Kebijakan penurunan tarif Internet akan segera diumumkan setelah pemilihan umum legislatif 9 April nanti, dan akan dituangkan dalam kolaborasi antara Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) dan Keputusan Dirjen Postel (Kepdirjen). Penurunan tarif retail ini didorong oleh penurunan tarif sewa infrastruktur jaringan (leased line) backbone internasional dan backbone dalam negeri yang dinilai telah mengalami penurunan yang signifikan.
Juru bicara Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, mengungkapkan bahwa tahun lalu saja tarif backbone nasional telah mengalami penurunan antara 50 hingga 70 persen. Tak berbeda jauh dengan tarif backbone nasional yang mengalami penurunan, tambahnya. Hal tersebut dikarenakan kini sudah banyak penyedia layanan kabel laut untuk memberikan penawaran harga sewa jaringan yang kompetitif sehingga akses content dalam dan luar negeri menjadi lebih mudah.
0 komentar:
Posting Komentar